Apa Perbedaan Trademark, Copyright, dan Paten? Ini Penjelasannya
Dalam membuat karya maupun menggunakannya kamu wajib tahu apa perbedaan Copyright , Trademark, dan Paten?. Berikut penjelasan selengkapnya.
Untuk mendapatkan Trademark, Paten, atau Copyright untuk sebuah karya memang prosesnya sulit. Namun, sangat membantu dalam melindungi karya tersebut.
Sebenarnya apa perbedaan Copyright, Trademark, dan Paten? Kamu harus dulu sebelum mencoba mendaftarkan karya yang kamu buat, dikutip dari Looka.com.
Baca Juga 7 Tren Font Desain Grafis 2023, Lebih Gelap dan Futuristik
Apa itu Trademark (merek dagang)
Trademark adalah desain, kata, atau frasa yang digunakan perusahaan untuk mengidentifikasi merek, barang, atau layanannya.
Trademark tidak hanya membantu membedakan perusahaan dengan pesaing, tetapi juga mencegah orang lain untuk menyalin atau mencuri ide original.
Contoh Trademark
Trademark yang bagus adalah slogan populer dari selebritis Amerika Serikat (AS) Paris Hilton, “That’s Hot.”
Paris Hilton sering kali mengucapkan kalimat tersebut saat menemukan sesuatu yang unik dan lucu.
Kemudian, dia mendaftarkan kalimat tersebut sebagai Trademark pada tahun 2007 di Kantor Paten & Merek Dagang Amerika Serikat.
Setiap nama bisnis hingga logo yang bisa diidentifikasikan dengan jelas wajib mempertimbangkan untuk mendapatkan Trademark buat melindunginya.
Tanpa Trademark, kamu hanya akan memiliki hak hukum di lokasi geografis terdekat tempat sebuah bisnis beroperasi.
Trademark terkenal antara lain Coca-Cola dengan kalimat Just do it, dan KFC It’s finger lickin good!.
Baca Juga 5 Tips Melindungi Karya Seni dari Pencurian

Apa Perbedaan Trademark, Copyright, dan Paten ? – Canva
Keuntungan Trademark
Saat kamu telah mendaftarkan sebuah Trademark, pesaing tidak diizinkan secara hukum untuk mendaftarkan Trademark yang telah kamu daftarkan dalam kategori atau variasi yang tampak serupa.
Kemudian, dalam catatan publik ditetapkan pula bahwa kamu sudah secara sah punya kepemilikan atas Trademark yang telah didaftarkan.
Hasilnya bisa menggunakan simbol Ⓡ atau registered, yang membuat merek kamu mendapat sejumlah keuntungan berikut ini.
Membangun kepercayaan dengan konsumen
Mendapatkan legitimasi merek
Mencegah orang untuk menyalin
Apa itu Copyright (hak cipta)?
Copyright berfungsi untuk melindungi karya seperti buku, lagu, artikel, foto, ilustrasi, film, dan lainnya dari tidak diambil atau diakusisi orang lain.
Setiap karya yang sudah mendapatkan Copyright harus ada di media fisik atau digital, seperti kertas, file digital, atau film.
Contoh Copyright
Karya yang termasuk ke dalam Copyright itu adalah karya seni, sastra, konten tertulis, foto, dan masih banyak lagi.
Dengan adanya Copyright, pemilik bisa secara eksklusif menggunakan karya yang dilindungi untuk menjual, mereproduksi, mendistribusikan, melakukan, atau menampilkannya.
Copyright biasanya secara otomatis diberikan ke karya asli pada saat pembuatannya. Namun tetap disarankan buat mendaftarkannya.
Baca Juga 8 Website untuk Membuat Infografis, Mudah dan Hasilnya Profesional
